Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto tetap konsisten berbicara tentang pasal 33 UUD 1945. Pasal itu menyebutkan tentang kewajiban negara menguasai kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat.
“Dari awal merdeka sampai sekarang, kurang konsisten, kurang komitmen dalam melaksanakan pasal 33,” ungkap Andre saat di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4/2019).
Menurut Andre, Prabowo dalam debat Pilpres 2019 kelima. tidak menyerang Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika berbicara terkait pasal 33 UUD 1945.
“Jadi, tidak ada maksud menyerang Pak SBY. Jadi, ini soal (penerapan) pasal 33 (UUD 1945),” ungkapnya.
Kemuadian Andre berbalik mengkritik keras pemerintah era Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini. Menurut dia, Jokowi tidak melanjutkan kesuksesan yang telah dicapai pemerintah era SBY selama 10 tahun.
“Pak Jokowi kami anggap gagal melaksanakan dan melanjutkan pondasi yang sudah diletakkan Pak SBY,” jelasnya.
Terlihat, Prabowo sempat beradu argumen dengan capres petahana Jokowi terkait industrialisasi saat debat Pilpres 2019 edisi kelima.
Ketum Partai Gerindra itu awalnya mengkritik deindustrialisasi pemerintah karena selama empat tahun lebih terjadi impor. Jokowi menjawab fokus pemerintah saat ini yakni membangun infrastruktur.
Jokowi lantas menjawab ‘dengan pembangunan infrastruktur, akan terhubunglah kawasan industri, maupun pariwisata. Tidak mungkin membangun infrastruktur langsung mengekspor’.
Menerima jawaban Jokowi tersebut, Prabowo menyebut negara harus kembali kepada UUD 1945 khususnya Pasal 33. Prabowo menyebutkan perlu merencanakan pembangunan industrialisasi, menciptakan lapangan kerja, dan menyejahterahkan petani dan nelayan.
“Saya tidak salahkan bapak. Ini kesalahan besar, presiden-presiden sebelum bapak. Kita semua harus bertanggung jawab,” ujar Mantan Danjen Kopassus itu.
via BPN Prabowo : Jokowi Gagal Melanjutkan Pondasi Yang Sudah Diletakkan SBY
credit by #913







